5 Bank Yang Terima Agunan Sertifikat Rumah Proses Cepat

Bank yang terima agunan sertifikat rumah merupakan salah satu jalan keluar untuk masyarakat saat ini. Keperluan warga semakin bertambah seiring berjalannya waktu. Tidak hanya harga barang yang terus meroket naik, akan tetapi karena pola hidup yang telah berubah dan berkembang.

Karena adanya perubahan yang terjadi dalam pola hidup masyarakat saat ini, maka keperluan dana pun semakin bertambah. Oleh karena itu, bank bisa menjadi salah satu jalan keluar yang bisa diambil oleh masyarakat.

Pada umumnya, beberapa orang akan menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminannya. Berikut beberapa bank yang menerima sertifikat rumah sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman.

5 Bank Yang Terima Agunan Sertifikat Rumah Proses Cepat

1. Bank Mestika

Bank yang menerima jaminan sertifikat rumah yang pertama yaitu Bank Mestika dengan produknya berupa kredit Multi Guna Reguler. Kredit Bank Mestika ini memang diperuntukkan bagi peminjam yang ingin menjadikan sertifikat rumahnya sebagai jaminan.

Baca juga :   Apa itu Nami Trade - Benarkah Blockchain Untuk Forex Trading ?

Pinjaman kredit Bank Mestika memiliki periode angsuran yang lumayan panjang, yaitu sampai 10 tahun. Suku bunga yang ditawarkan oleh Bank Mestika ialah sebesar 9% – 10% /tahunnya.

Baca juga : Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional Yang Paling Mencolok

2. Standar Chartered

Bank kedua yang memberi pinjaman dengan jaminan berbentuk sertifikat rumah ialah Standar Chartered.

Bank ini mempunyai produk berbentuk Equity Loan yang mengutamakan pinjaman dengan jaminan property, misalnya rumah atau ruko.

Pinjaman dari produk Equity Loan Standar Chartered mencapai 8 miliar rupiah. Bila dikonversikan pada harga property, maka Standar Chartered bisa menutup 80% dari harga property itu sendiri.

3. CIMB Niaga

Bila Anda masih ingin menggadaikan sertifikat rumah Anda, maka Anda juga dapat melakukan pinjaman uang ke CIMB Niaga. Program CIMB Niafa Xtra Cash menjadikan pinjaman Anda lebih gampang untuk dicairkan.

Untuk bank yang menerima sertifikat rumah sebagai jaminan, pinjamannya dapat mencapai 5 miliar rupiah dengan optimal 75% dari keseluruhan harga property. Bunga pinjaman di CIMB mencapai 11.5%.

Baca juga :   Penjelasan lengkap tentang Gemini Exchange bagi pemula

4. BCA KPR Refinancing

Ada juga beberapa bank lainnya dalam negeri yang terkenal dan memberi pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Salah satunya yaitu BCA KPR Refinancing, produk yang diberikan oleh bank BCA untuk Anda yang ingin meminjam dana tunai dengan jaminan berbentuk apartemen, ruko atau rumah.

Untuk plafon pinjaman ini, BCA KPR Refinancing dapat mencapai 3 miliar rupiah. Angsuran pembayaran pinjaman juga bisa mencapai 10 tahun. Dengan suku bunga rendah yakni 9.25% sampai 9.75%.

5. Danamon

Danamon memberi pinjaman karena ada produk Danamon Credit Multiguna. Plafon pinjaman bisa mencapai 2.5 miliar rupiah dan maksimal 70% dari harga jaminannya. Danamon memberi opsi tenor sampai 10 tahun dengan bunga 11.25%.

Itulah lima bank yang menerima agunan sertifikat rumah yang bisa Anda jadikan opsi saat Anda membutuhkan dana cepat untuk keperluan Anda.

Trading sendiri sering loss? Yuk trading di tokoCrypto bareng ahli yang sudah terbukti profit ratusan persen!

Leave a Comment